Rabu, 23 November 2011

Susunan pengurus HMJ-AS 2010/2011

0

Ketua  : Mustaufikin
Wakil : Hudan Saikhullah
Sekretaris : Muhammad Mabrudin
Wakil : Misbachul Musthofa
Bendahara : Rizka Fadhilatin
Wakil : Indana Zulfa

Divisi Profesional
1. Muchlisin
2. Sriani Septiara
3. Umi Zaituna
4. Linna Susanti
5. farida
6. Bahruddin

Divisi Penelitian dan pengembangan
1. Puji Lestari
2. M. Hamza
3. Cistya Maulidya
4. Bustanuul Arifin
5. Siti Munahayati
6. Ahmad Shoirin

Divisi Intelektual
1. M. Abd. Ghofur
2. Siti Aisyah Muyassaroh
3. Siti Masleha
4. Yuni Wulandari
5. Silviana Ulfa
6. saida

Divisi Jurnalistik
1. Imamul Muttakin
2. Shihabuddin
3. Ismaniyah
4. Rifqi Hidayat
5. Wawan Septiawan
6. Siti Nur Hasanatus Sholihah

Read more

Pernikahan dan Kesucian Rohani

0


Sebagian orang menganggap bahwa hubungan seksual akan menghambat potensi manusia untuk mencapai kesucian rohani dan kedekatan dengan Allah. Ironisnya, sebagian mereka itu dari kalangan tokoh agama. Oleh karena itu, mereka berpegang teguh dengan praktek olah rohani ( ar- riyadhah ar-ruhiyyah) yang dengannya mereka meninggalkan dunia dan terus menjalin kontak dengan Allah SWT, dan termasuk dari praktek itu adalah usaha membujang ( tidak menikah) dengan harapan agar mereka aman dari gangguan pikiran-pikiran tentang kenikmatan fisik dan supaya sebab-sebab kesucian rohani yang mereka dambakan terlaksana. Bagaimana sikap Islam terhadap orang-orang itu?

Sesungguhnya Islam menolak pemikiran yang demikian dari sisi akibat yang ditimbulkannya, meskipun ia tidak menolaknya dari sisi cara yang digunakannya. Itu dikarenakan Islam menganggap bahwa aspek seksual merupakan aspek utama dalam ke- beradaan manusia, karena ia merupakan kebutuhan alami bagi makhluk dan sebagai wujud yang akan berkembang. Dalam hadis Nabi saw disebutkan: "Nikah adalah sunahku, maka barangsiapa yang menolak sunahku, dia tidak termasuk golonganku." Oleh karena itu, Islam sangat menekankan masalah pernikahan, dan menilai bahwa keadaan membujang merupakan hal yang tidak baik bagi manusia. Kita mengetahui bahwa Nabi saw yang merupakan manifestasi puncak kesucian rohani dan "puncak keakraban" (puncak kedekatan) dengan Allah, berkata, "Tiga hal dari dunia yang menyenangkan saya: harum-haruman, wanita, dan salat." Dan beliau melangsungkan hubungan seksualnya dengan istri-istrinya secara alami.

Hal tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan seksual manusia melalui pemikahan bukan hanya hal yang alami, bahkan ia-dalam pandangan Islam-merupakan hal yang diperlukan dan disukai, karena kebutuhan seksual adalah kebutuhan alami dan fitri yang tidak dapat ditiadakan dengan cara penekanan. Bahkan, ketika ditekan, dorongannya akan menguat dan ingin mencari "jalan keluar". Selanjutnya, ketika manusia mencegah dirinya dari kenikmatan seksual, maka pengekangan itu akan berakibat pada kegelisahan fisik yang terusmenerus mendesaknya untuk memenuhi hajat tersebut, dan akan menimbulkan-di dalamnya-ketegangan dan keresahan yang selalu mengganggunya di saat-saat dia menyendiri dalam ibadahnya, dan akan memutuskan jalan di hadapannya sehingga dia tidak dapat mendidik dirinya dan memperoleh kesucian rohani.

Karena itu, Islam tidak menganggap bahwa mencegah diri dari kenikmatan seksual akan dengan sendirinya mendatangkan nilai positif, sebagaimana ia tidak melihat bahwa meninggalkan makan dan minum akan membawa dampak positif. Namun sebaliknya, ia memandang bahwa manusia yang mencegah dirinya dari kebutuhan fisiknya, akan mendapatkan nilai negatif, karena hal itu akan menyebabkan timbulnya bahaya pada badan dan akan banyak potensi-potensinya yang lain yang tak berfungsi, yang demikian ini tampak dengan jelas dalam firman Allah SWT, "Katakanlah, 'Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah di- keluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan [ siapa pulakah yang mengharamkan] rezeki yang baik?' Katakanlah, 'Semuanya itu [disediakan] bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus [untuk mereka saja] di hari kiamat. ," (QS. al-A'raf: 32)

Demikianlah, ketika manusia mencegah dirinya dari pemenuhan kebutuhan fisiknya, maka hal itu tidak dibenarkan meskipun kita berusaha menafsirkannya sebagai bentuk zuhud yang dianggap Islam sebagai akhlak yang terpuji.

Read more

Senin, 21 November 2011

Program Kerja HMJ AS 2011-2012

0

1. Intelektual
Diklat Pembuatan Makalah : Awal Masuk Kuliah
kajian Kelas : Seminggu Sekali
Kontribusi blog : Sebulan Sekali

2. Profesional
Orientasi Jurusan : September, 2.
Seminar Nasional Advokat : November
Diklat Peradilan Semu dan KUA
Diklat bantuan Hukum dan Mediasi

3. Penelitian dan Pengembangan
Diklat Penelitian : Desember
Diklat Ilmu Falaq : 13 Oktober
Law Day : Kondisional
Diklat Pertanahan : Maret

4. Jurnalistik
Penerbitan Buletin : Satu bulan sekali
Pembuatan Blog
Group Facebook
Diklat Jurnalistik Hukum : November

Read more

Struktur Pengurus HMJ AS 2011-2012

0

Ketua : Muhammad Mabrudin
Wakil : Misbachul Mustafa
Sekretaris : Davida Ruston Khusen
Wakil : Mustafa
Bendahara : Siti Munahayati
Wakil : Huzaimah

Divisi Profesional
1. Bahruddin
2. Ramadhan
3. Yoyok Hadi Wiranto
4. Ahmad Efendi
5. Virginia
6. Ahmad Masykur

Divisi Penelitian dan Pengembangan
1. Bustanul Arifin
2. Faishal Tanjung
3. Ali Maskur
4. Imam Mawardi
5. Taufiq Wahyudi
6. Syuhrotun Nafisah

Divisi Intelektual
1. M. Abd. Ghofur
2. Rudi
3. Abdullah Mubarok
4. Ardina Jazila
5. Ahmad Syaifuddin
6. Isna Nur Fitria

Divisi Jurnalistik
1. Zamrudin
2. M. Rifqi Hidayat
3. Shaiful Arifin
4. Lukmanul Hakim
5. Shohiburrahman
6. Muhammad Ja’far Shodiq

Read more

Jumat, 18 November 2011

Buletin SAMARA #3

0

Akhirnya edisi ketiga berhasil diterbitkan juga. Monggo disadap sahabat. :D

 Tampak depan
Tampak Belakang

Seperti biasa isi artikelnya juga akan kita post disini. Monggo didiskusikan ya...

Read more

 
Design by ThemeShift | Bloggerized by Lasantha - Free Blogger Templates | Best Web Hosting